Bandar Lampung Lampung
Home » Berita » Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan ASN di Metro, Dipicu Utang Rp1 Juta

Polda Lampung Ungkap Motif Penembakan ASN di Metro, Dipicu Utang Rp1 Juta

lampungngapasih.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap motif penembakan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga berprofesi sebagai pedagang ayam geprek di Kota Metro, Lampung.

Korban diketahui bernama Dedi Christian Agung, warga Metro Barat, Kota Metro. Korban tewas setelah ditembak oleh tersangka bernama Fajar Jaya Putra yang diduga berprofesi sebagai penagih utang atau rentenir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan penembakan dipicu persoalan utang sebesar Rp1 juta yang belum dibayarkan korban kepada tersangka.

Menurut polisi, tersangka mendatangi korban yang sedang berjualan ayam geprek di wilayah Metro Barat pada Sabtu malam. Saat terjadi cekcok, tersangka diduga menembakkan senjata api sebanyak dua kali ke arah korban.

“Motifnya karena tersangka kesal korban tidak kunjung membayar utang yang telah jatuh tempo,” ujar Indra Hermawan

Tak Hanya Pantai, Pesisir Barat Punya Air Terjun Way Detum yang Bikin Wisatawan Betah

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi kaliber 9 milimeter, serta sepeda motor milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap tersangka mengaku membawa senjata api rakitan untuk menunjang aktivitasnya sebagai penagih utang.

Senjata api tersebut disebut dibeli tersangka dari seseorang yang dikenalkan oleh rekannya beberapa tahun lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Peristiwa penembakan itu terjadi di depan tempat usaha ayam geprek milik korban di Metro Barat, Kota Metro.

Petani Keluhkan Gabah Diduga Ditolak Mitra Bulog di Mesuji, Sopir Truk Mengaku Menunggu 15 Jam

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian wajah dan kepala.

Setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dan selanjutnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement