lampungngapasih.com, Lampung Selatan – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AA yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang tukang ojek di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri selama tiga hari usai melakukan aksi pembacokan yang terekam dalam video amatir dan beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat berulang kali mengayunkan sebilah golok ke arah korban hingga korban tersungkur bersimbah darah. Meski mengalami luka serius, korban masih berusaha menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Kapolsek Jati Agung, Ipda Muhammad Yani, mengatakan setelah kejadian pelaku melarikan diri ke luar daerah untuk menghindari kejaran petugas.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kayu Agung, Sumatera Selatan.
Pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam sebuah mobil travel yang diduga akan membawanya keluar daerah.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam kendaraan travel,” ujar Ipda Muhammad Yani.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta motif lengkap yang melatarbelakangi aksi pembacokan tersebut.


Komentar