Lampung
Home » Berita » Tekab 308 Presisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Lampung Utara, Transaksi Motor Curian Digagalkan

Tekab 308 Presisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Lampung Utara, Transaksi Motor Curian Digagalkan

Lampungngapasih.com, Lampung Utara – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai komplotan spesialis pencurian sepeda motor. Ketiganya diringkus di sebuah rumah kos di Jalan Bougenvil, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Ketiga pelaku berinisial AE, HS, dan HGS, warga Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah. Mereka ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku melakukan pencurian di dua tempat berbeda dalam satu malam dengan selang waktu beberapa jam,” jelasnya.

 

Siswa SMP Bandar Lampung Jadi Korban TPPO di Surabaya, Modus Jadi Terapis Gaji Jutaan

Dalam salah satu aksinya, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela saat penghuni rumah tengah tertidur. Mereka kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda New Scoopy Stylish berwarna hijau yang terparkir dalam kondisi terkunci. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp19 juta.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku di rumah kos tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Beat warna hitam dan satu unit Honda New Scoopy Stylish warna hijau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Akhirnya Beri Kesaksian di Sidang Korupsi PT LEB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement