
Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi.
Lampungngapasih.com, Lampung Utara – Polisi menangkap satu dari dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di wilayah Kotabumi, Lampung Utara. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dengan senjata api ilegal saat penangkapan.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua orang berada di satu lokasi cukup lama dan diduga sedang memantau situasi.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait dua orang mencurigakan yang berada di lokasi lebih dari 15 menit,” kata AKP Ivan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi. Namun, saat akan diamankan, pelaku justru menembaki polisi menggunakan senjata api ilegal.
“Pelaku lebih dulu melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Polisi melumpuhkan satu pelaku dengan tembakan ke kedua kakinya. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Joni, warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor di Kotabumi.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Peluru pelaku hanya mengenai mobil dinas kepolisian dan menembus bagian kap kendaraan.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial R berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Satu pelaku lainnya masih kami kejar,” kata AKP Ivan.
Saat ini, pelaku yang ditangkap ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor tersebut.


Komentar