News
Home » Berita » Julian Fajri Terpilih Jadi Ketua DPD ORASKI SB Lampung 2026–2031

Julian Fajri Terpilih Jadi Ketua DPD ORASKI SB Lampung 2026–2031

Lampungngapasih.com, Bandar Lampung — Musyawarah Daerah (Musda) DPD ORASKI SB Lampung menetapkan Julian Fajri sebagai ketua periode 2026–2031, Kamis (12/2/2026). Pengurus dan anggota menggelar Musda di Sekretariat DPD ORASKI Provinsi Lampung, Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Davit dan Alfi memimpin jalannya sidang. Forum kemudian memilih Julian Fajri secara aklamasi sebagai ketua sekaligus formatur kepengurusan baru. Ia menggantikan Husni Thamrin yang memimpin pada periode sebelumnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban, Husni menyampaikan ORASKI Lampung berdiri pada 2022 di tengah ketidakpastian regulasi transportasi online di Lampung. Menurut dia, pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Daerah pada 2024 sebagai turunan dari Peraturan Menteri yang mengatur angkutan sewa khusus.

Husni juga memaparkan sejumlah capaian. Salah satunya, ORASKI Lampung menjalin kerja sama sehingga anggota dapat beroperasi di bandara. Ia berharap layanan itu bisa diperluas ke kendaraan roda dua dan wilayah perkotaan.

Selain itu, Husni mendorong anggota memanfaatkan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, sebagai unit operasional driver online. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan perkembangan teknologi dan isu lingkungan.

Siswa SMP Bandar Lampung Jadi Korban TPPO di Surabaya, Modus Jadi Terapis Gaji Jutaan

Setelah forum menetapkan dirinya sebagai ketua, Julian Fajri menyampaikan komitmennya untuk memperkuat organisasi. Ia berjanji melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus membuka peluang baru bagi kemajuan ORASKI SB Lampung.

“Saya akan menjaga dan mengembangkan apa yang sudah dibangun, serta menangkap peluang untuk kemajuan ORASKI SB Lampung,” ujar Julian.

Julian menegaskan ORASKI SB bukan sekadar organisasi profesi. Menurut dia, ORASKI harus menjadi wadah yang meningkatkan kesejahteraan anggota melalui program yang terarah dan terukur.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, DPD ORASKI SB Lampung menargetkan penguatan peran organisasi dalam memperjuangkan hak pengemudi angkutan sewa khusus. Pengurus juga menyiapkan langkah adaptif menghadapi dinamika regulasi dan perkembangan industri transportasi online.

Musda ini menjadi momentum konsolidasi untuk memperluas kerja sama dan meningkatkan profesionalisme anggota.

Sepekan Berlalu, Polisi Masih Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Bandar Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement