Lampungngapasih.com, Bandar Lampung — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung membentuk satuan tugas (satgas) pemantau jalan rusak. SMSI menilai langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan kerusakan jalan di sejumlah titik sudah meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, membahayakan pengendara, termasuk anak-anak, pelajar, dan ibu rumah tangga.
“Tujuannya untuk mencegah korban jatuh. Bahkan ada yang meninggal dunia akibat jalan rusak,” ujar Donny, Jumat (13/2/2026).
Menurut Donny, Lampung sebagai etalase provinsi harus memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aman. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius pada perbaikan jalan.
Ia menjelaskan satgas dapat mempercepat pendataan dan penanganan jalan rusak. Tim tersebut juga bisa melakukan pengawasan rutin agar pemerintah segera memperbaiki titik yang membahayakan.
Selain itu, Donny meminta pemerintah memprioritaskan anggaran untuk perbaikan jalan. Ia menilai langkah itu lebih mendesak dibanding proyek lain yang belum berdampak langsung pada masyarakat.
“Sebagai etalase Lampung, seharusnya tidak ada lagi jalan rusak. Fokuskan anggaran pada perbaikan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
SMSI Lampung berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan pembentukan satgas pemantau jalan rusak demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.


Komentar