Bandar Lampung Kriminal Lampung
Home » Berita » Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan Jalanan, Sita Senjata Api Rakitan dan Granat

Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan Jalanan, Sita Senjata Api Rakitan dan Granat

lampungngapasih.com, Bandar Lampung – Polda Lampung bersama jajaran polres berhasil meringkus puluhan pelaku kejahatan jalanan dalam operasi kepolisian yang digelar selama tiga pekan terakhir di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sebanyak 75 kasus tindak pidana yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Dari total 95 tersangka yang diamankan, sebanyak 15 orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan serta membahayakan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 38 unit sepeda motor hasil curian, dua unit mobil hasil kejahatan, serta 12 sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan delapan pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, serta satu buah granat yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Nur Wahid Menangis dan Meminta Maaf Kepada PTPN I Regional 7, Berharap Kasus Diselesaikan Secara Damai

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan pengungkapan puluhan kasus kriminalitas tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Provinsi Lampung.

“ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Helfi Assegaf.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi yang ditemukan dari para tersangka.

Menurutnya, penyidik akan menelusuri pihak yang diduga menjual maupun memfasilitasi para pelaku dalam memperoleh senjata api untuk menjalankan aksi kejahatan.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemasok senjata api rakitan dan pihak yang terlibat,” kata Indra Hermawan.

Upaya Restorative Justice Kakek Mujiran dan Nur Wahid Belum Mencapai Kesepakatan

Polda Lampung menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ke depan, kepolisian juga akan meningkatkan patroli rutin, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah yang dinilai rawan terjadi aksi kejahatan jalanan di Provinsi Lampung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement