lampungngapasih.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Bandar Lampung.
Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan anggota TNI Angkatan Udara yang telah dipecat.
Kedua tersangka masing-masing bernama Febri Nata Pratama dan Sandi Bahri, warga Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita ratusan butir ekstasi serta satu pucuk senjata api rakitan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka Sandi Bahri di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Panjang, Bandar Lampung.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 70 butir ekstasi.
“Setalah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan tersangka lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis ekstasi,” ujar Alfret
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap Febri Nata Pratama di kamar kosnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 87 butir ekstasi tambahan serta satu pucuk senjata api rakitan yang diduga dimiliki tersangka.
Selain itu, sebuah mobil milik tersangka Sandi Bahri turut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran ekstasi yang melibatkan kedua tersangka, termasuk memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai pembeli maupun pengendali jaringan narkotika tersebut.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta kepemilikan senjata api ilegal.


Komentar