Bandar Lampung Lampung Pendidikan
Home » Berita » Disdikbud Bandar Lampung Pastikan PPDB SMP 2026/2027 Siap Digelar, Empat Jalur Penerimaan Tetap Diberlakukan

Disdikbud Bandar Lampung Pastikan PPDB SMP 2026/2027 Siap Digelar, Empat Jalur Penerimaan Tetap Diberlakukan

lampungngapasih.com, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 Siap dilaksanakan. Seluruh persiapan disebut telah dimatangkan dengan menakisme yang masih mengacu pada sistem tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun lalu.

Menurutnya, Dinas Pendidikan tetap memberlakukan empat jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Secara umum mekanisme PPDB masih sama seperti tahun sebelumnya. Kami tetap menerapkan empat jalur penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nur Ramdhan.

Ia menjelaskan, jalur zonasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Sementara jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu guna memberikan kesempatan pendidikan yang merata.

Nur Wahid Menangis dan Meminta Maaf Kepada PTPN I Regional 7, Berharap Kasus Diselesaikan Secara Damai

Adapun jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan domisili atau tugas orang tua.

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga menegaskan kuota terbesar akan dialokasikan pada jalur zonasi dan afirmasi sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2026/2027 ini, seluruh SMP negeri di Kota Bandar Lampung ditargetkan mampu menampung sekitar 15 ribu peserta didik baru.

Meski proses pendaftaran dilakukan secara daring atau online, Dinas Pendidikan tetap menyiapkan layanan pendampingan langsung di sekolah bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun belum memahami proses pendaftaran.

“Kami tetap menyediakan pendampingan di sekolah untuk membantu masyrakat yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran online,” kata Nur Ramdhan.

Upaya Restorative Justice Kakek Mujiran dan Nur Wahid Belum Mencapai Kesepakatan

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh tahapan PPDBB dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kemudahan bagi calon peserta didik maupun orang tua dalam mengakses layanan pendidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement