lampungngapasih.com, Lampung Utara – Pelarian Alviqi Duta Pratama, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral setelah diduga melepaskan tembakan di kawasan Pasar Lama Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Tersangka diamankan petugas Satlantas Polres Lampung Utara saat patroli hunting digelar di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, pada Selasa siang.
Alviqi Duta Pratama diketahui merupakan warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.
Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai sepeda motor yang dikendarai tersangka bersama seorang rekannya karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.
Saat diminta berhenti untuk pemeriksaan, keduanya justru berupaya melarikan diri ke arah pusat Kota Kotabumi. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan tersebut secara paksa.
Dalam peristiwa itu, satu orang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Andi, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan kendaraan bermotor.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis laduk, kunci letter T yang diduga biasa digunakan dalam aksi curanmor, serta sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin yang telah dirusak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan DPO kasus curanmor yang selama ini dicari oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara,” ujar Ipda Andi.
Nama Alviqi sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan aksi kelompoknya viral di media sosial pada Maret 2026 lalu.
Dalam rekaman video warga di kawasan Pasar Lama Kotabumi, pelaku terlihat diduga mengincar kendaraan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih. Situasi sempat memanas ketika aksi tersebut dipergoki warga.
Untuk meloloskan diri dari kepungan massa, pelaku diduga sempat melepaskan tembakan senjata api ke udara sebelum akhirnya berhasil kabur.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang identitasnya disebut telah dikantongi penyidik.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Komentar