Bandar Lampung Lampung Pendidikan
Home » Berita » Pemkot Bandar Lampung Salurkan Program BOSDA, Siswa SMP Negeri Terima Bantuan Rp300 Ribu Pertahun

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Program BOSDA, Siswa SMP Negeri Terima Bantuan Rp300 Ribu Pertahun

lampungngapasih.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai upaya mendukung kebutuhan pendidikan siswa di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada seluruh siswa tanpa terkecuali dengan mekanisme yang mengacu pada pola penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Menurutnya, setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per tahun.

Sementara itu, besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah akan disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut.

“Pengelolaan dan pengawasan dana BOSDA akan dilakukan seperti mekanisme dana BOS yang selama ini sudah berjalan,” Ujar Nur Ramdhan.

Nur Wahid Menangis dan Meminta Maaf Kepada PTPN I Regional 7, Berharap Kasus Diselesaikan Secara Damai

Dinas Pendidikan juga memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan anggaran agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan siswa.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur secara rinci penggunaan dana BOSDA, termasuk jenis kebutuhan yang diperbolehkan maupun yang tidak dapat dibiayai melalui program tersebut.

Nur Ramdhan menegaskan sistem pengawasan akan diterapkan secara menyeluruh agar penggunaan dana tetap transparan dan tepat sasaran.

Program BOSDA ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membantu memenuhi kebutuhan penunjang pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap proses belajar mengajar di SMP negeri dapat berlangsung lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.

Upaya Restorative Justice Kakek Mujiran dan Nur Wahid Belum Mencapai Kesepakatan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement