lampungngapasih.com, Bandar Lampung – Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan persidangan, Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Rabu (13/05/2026) siang.
Dalam pantauan di ruang sidang, Arinal Djunaidi sempat terlihat “bermain kata” saat menjawab rentetan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zahri. Fokus pertanyaan jaksa mengarah pada mekanisme pengangkatan direksi di tubuh PT LEB yang kini terseret kasus hukum.
Ketua Majelis Hakim, Firman Khadafi Tjindarbumi, bahkan sempat memberikan teguran agar saksi menjawab pertanyaan dengan lugas dan jelas agar tidak membingungkan jalannya persidangan.
Dalam kesaksiannya, Arinal mengakui mengetahui adanya modal awal perusahaan sebesar Rp10 miliar. Ia juga mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dana sebesar Rp195 miliar dari SKK Migas yang masuk ke rekening PT LEB.
Arinal menegaskan bahwa secara aturan, pemerintah tidak diperbolehkan berbisnis secara langsung. Oleh karena itu, pengelolaan usaha dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemerintah tidak boleh berbisnis langsung, maka dilakukan melalui BUMD,” tegas Arinal di hadapan majelis hakim.
Terkait operasional perusahaan, Arinal menyebutkan bahwa PT LEB pada awalnya dinilai tidak memenuhi syarat tertentu, sehingga pihak LJU diajukan karena dianggap lebih kompeten secara kualifikasi.
Menariknya, mantan orang nomor satu di Lampung ini mengaku tidak mengetahui adanya kekosongan pengurus pada periode awal PT LEB. Ia juga membantah dengan tegas adanya isu “titip jabatan” dalam struktur kepengurusan anak usaha BUMD tersebut.
“Saya tegaskan, tidak pernah menitipkan jabatan dalam kepengurusan PT LEB,” ujarnya sebelum meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat.
Kasus PT LEB ini terus menjadi sorotan publik di Lampung mengingat besarnya nilai dana yang dikelola dan keterlibatan sejumlah nama penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Komentar