Kriminal Lampung Narkotika
Home » Berita » Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Tulang Bawang, Sabu dan Ekstasi Disita

Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Tulang Bawang, Sabu dan Ekstasi Disita

lampungngapasih.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di Desa Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu dalam plastik klip serta tiga butir pil ekstasi.

Penggerebekan yang dipimpin IPDA Duansyah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga menyasar kalangan nelayan dan anak muda sebagai konsumen. Narkotika jenis sabu disebut ditawarkan dalam sejumlah paket dengan harga bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

Paket tersebut diduga dipasarkan dengan harga yang disesuaikan dengan kemampuan pembeli.

Rumah Warga Korpri Raya Bandar Lampung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Pengungkapan kasus ini menjadi tindak lanjut kepolisian atas laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Dente Teladas.

Hingga kini, informasi mengenai identitas lengkap terduga pelaku, jumlah pasti barang bukti sabu, serta status hukum yang bersangkutan belum disampaikan secara terperinci dalam bahan rilis.

Polisi diharapkan dapat mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement