lampungngapasih.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika di Desa Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang. Salah satunya diketahui bernama Sugeng, yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Sementara itu, identitas dan dugaan keterlibatan dua orang lainnya masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar lima gram dan satu pipet kaca yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu M. Jaelani, menyampaikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Ketiga orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk peran mereka dalam aktivitas transaksi narkotika tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus tersebut.


Komentar