lampungngapasih.com, Lampung Utara – Ratusan pemilik organ tunggal dan pelaku seni hiburan di Kabupaten Lampung Utara sepakat membentuk organisasi bernama Komunitas Sound Sistem Lampung Utara Bersatu (KSLU) dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Rumah Makan Ratoe, Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (13/9/2026).
Mengusung tema “Bersama Kita Kuat, Satu Hobi, Satu Saudara”, kegiatan tersebut menjadi momentum awal terbentuknya wadah yang menghimpun para pelaku usaha hiburan dan pemilik sound system di Lampung Utara.
Sebanyak 161 peserta yang terdiri dari pemilik organ tunggal, pengusaha sound system, serta pelaku seni hiburan hadir dalam kegiatan yang diawali dengan silaturahmi dan makan bersama.
Selain mempererat hubungan antaranggota, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan pembentukan kepengurusan sementara Komunitas Sound Sistem Lampung Utara Bersatu (KSLU).
Salah satu pemilik organ tunggal, Ahmad Akuan, dipercaya menjadi ketua sementara organisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Ahmad Akuan menyampaikan bahwa pembentukan KSLU bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bagi para pemilik organ tunggal serta pelaku seni hiburan di Lampung Utara.
Menurutnya, selama ini para pelaku usaha hiburan dan pemilik sound system belum memiliki forum resmi yang dapat menaungi berbagai aspirasi dan kebutuhan anggotanya.
“Kami berharap komunitas ini dapat menjadi wadah yang mempererat persaudaraan, meningkatkan solidaritas, serta memperkuat hubungan antar pelaku seni hiburan dan pemilik organ tunggal di Lampung Utara,” ujarnya.
Melalui pembentukan KSLU, para anggota berharap tercipta sinergi yang lebih baik antar pelaku usaha hiburan, sekaligus mendukung perkembangan industri hiburan lokal di Kabupaten Lampung Utara dan wilayah sekitarnya.
Ke depan, komunitas tersebut juga berencana menyusun kepengurusan definitif serta merancang berbagai program kegiatan yang dapat memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.


Komentar