lampungngapasih.com, Lampung Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat menemukan belasan tanaman yang diduga ganja di sebuah area perkebunan di Desa Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu sore.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di area perkebunan yang berada di wilayah pegunungan.
Belasan tanaman yang diduga ganja itu ditemukan tumbuh di dalam pot yang terbuat dari karung. Lokasi tanaman berada di lahan milik warga bernama Haji Anwar.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, tanaman tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial S. Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan orang di lokasi. Polisi hanya mendapati sejumlah tanaman dengan ciri fisik yang diduga menyerupai tanaman ganja.
Seluruh tanaman yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, AKP Andi Ruswandi, memimpin langsung proses penggerebekan dan pengamanan barang bukti di lokasi.
Selain memastikan jenis tanaman tersebut, penyidik juga masih mendalami asal-usul bibit serta pihak yang diduga menanam dan merawat tanaman tersebut.
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh kepemilikan serta jaringan yang berkaitan dengan temuan tanaman yang diduga ganja tersebut.
Hingga kini, belum ada tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut dan polisi masih melakukan pencarian terhadap pria berinisial S yang disebut berkaitan dengan temuan tanaman tersebut.


Komentar